Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar: Tuduhan Terorisme Itu Terlalu Prematur

- 27 April 2021, 18:45 WIB
Munarman, mantan Sekretaris Umum DPP FPI yang juga pengacara Rizieq Shihab ditangkap oleh Densus 88
Munarman, mantan Sekretaris Umum DPP FPI yang juga pengacara Rizieq Shihab ditangkap oleh Densus 88 /Antara/Boyke Ledy Watra/

PR TASIKMALAYA – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88.

Penangkapan Munarman diduga terkait baiat pada Islamic of State Iraq and Syria (ISIS).

Akan tetapi menurut kuasa hukum Munarman bahwa tuduhan terkait teroris merupakan fitnah.

Baca Juga: Jawa Barat Diguncang Gempa Bumi 5,6 Magnitodo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Hal ini diungkapkan Aziz Yanuar seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Aziz Yanuar yang juga merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab dan Munarman.

Aziz Yanuar menjelaskan bahwa belum bisa berkomentar lebih lanjut.

Baca Juga: Bantu Penuhi Hak Pekerja, Menaker Ida Fauziyah: Sudah Semua, 34 Provinsi Sudah Ada Posko THR

Karena masih perlu memeriksa soal kronologi serta prosedur penangkapan Munarman.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x