PR TASIKMALAYA – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88.
Penangkapan Munarman diduga terkait baiat pada Islamic of State Iraq and Syria (ISIS).
Akan tetapi menurut kuasa hukum Munarman bahwa tuduhan terkait teroris merupakan fitnah.
Baca Juga: Jawa Barat Diguncang Gempa Bumi 5,6 Magnitodo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Hal ini diungkapkan Aziz Yanuar seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Aziz Yanuar yang juga merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab dan Munarman.
Aziz Yanuar menjelaskan bahwa belum bisa berkomentar lebih lanjut.
Baca Juga: Bantu Penuhi Hak Pekerja, Menaker Ida Fauziyah: Sudah Semua, 34 Provinsi Sudah Ada Posko THR
Karena masih perlu memeriksa soal kronologi serta prosedur penangkapan Munarman.