PR TASIKMALAYA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap Munarman.
Densus 88 juga melakukan penggeledahan di kediaman Munarman di Pamulang dan juga markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan.
Densus 88 juga menemukan barang bukti yang mencurigakan.
Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia 27 April 2021, Jumlah Kasus Sembuh Meningkat
Munarman ditangkap Densus 88 terkait kegiatan baiat Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Hal ini berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Menurut Kapolre Jakarta Pusat , Kombes Hengki Haryadi bahwa Densus 88 dan Tim Gegana menemukan kaleng, bubuk yang mencurigakan dan juga buku-buku soal Jihad.
Baca Juga: Izin Keramaian Liga 1 dan Liga 2 Belum Diturunkan, Polri Minta Langkah Lanjut PSSI Tangani Supporter
Termasuk ada alat -alat yang terkait dengan yang disangkakan.