Oknum Penyidik KPK Jadi Tersangka, Mardani Ali Sera: Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

- 24 April 2021, 15:20 WIB
Mardani Ali Sera menyoroti keterlibatan oknum penyidik KPK dalam dugaan kasus korupsi dan menyebutkan  integritas merupakan kuncinya.
Mardani Ali Sera menyoroti keterlibatan oknum penyidik KPK dalam dugaan kasus korupsi dan menyebutkan integritas merupakan kuncinya. /instagram.com/@mardanialisera

PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyoroti keterlibatan oknum penyidik KPK dalam dugaan kasus korupsi.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dalam pemberantasan korupsi, integritas merupakan kuncinya.

Menurut Mardani Ali Sera apa yang telah dilakukan oleh KPK belakangan ini jauh dari nilai integritas.

Baca Juga: Simak Mewahnya Kostum Komodo yang Dibawa Puteri Indonesia 2020 ke Ajang Miss Universe

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun twitter miliknya @MardaniAliSera pada Sabtu, 24 April 2021.

Integritas adalah kunci dalam pemberantasan korupsi,” cuit Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Apa yang KPK tunjukkan akhir-akhir ini jauh dari hal tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Disebut Masih Simpan Fotonya dengan Sule, Denny Darko: Akibat dari Kehamilan ya Macem-macem

Mardani Ali Sera menilai kasus korupsi yang melibatkan oknum penyidik KPK merupakan kasus yang luar biasa.

“Mesti segera diatasi karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik, salah satu modal sosial yang KPK perlukan,” tulis Mardani Ali Sera.

Politisi PKS itu mengaku tidak mengharapkan KPK rusak dari dalam secara perlahan karena adanya oknum yang terlibat.

Baca Juga: Sempat Terlilit Utang dan Kini Bergelimang Harta, Inul Daratista Bocorkan Cara Hidup Enak dan Sukses

Kita tidak ingin KPK keropos dari dalam secara perlahan. Harus dibongkar dan diinvestigasi hingga ke akarnya,” ungkap Mardani Ali Sera.

Dia mendorong agar dilakukannya investigasi terhadap semua orang KPK yang terlibat dalam kasus korupsi.

Hal itu menurutnya karena semuanya sama kedudukannya di mata hukum.

Baca Juga: Luqman Hakim ke Nadiem Makarim: Hanya Suaka Politik, Agar Tak Dicopot Jokowi

“Polri juga harus memecat yang bersangkutan dari anggota Korps Bhayangkara,” tegas Mardani Ali Sera.

Diketahui sebelumnya, salah satu penyidik KPK dengan inisial SRP telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah dari penyelenggara negara.

Dalam kasus ini, penyidik tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tangkap layar unggahan Mardani Ali Sera
Tangkap layar unggahan Mardani Ali Sera Twitter.com/Mardanialisera
***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah