Terkait Larangan Mudik, Menag Yaqut: Mudik Itu Hukumnya Sunnah, Sementara Menjaga Kesehatan Itu Wajib

- 19 April 2021, 18:15 WIB
Menag Yaqut kembali tegaskan bahwa mudik lebaran hukumnya sunnah, namun menjaga diri merupakan wajib.*
Menag Yaqut kembali tegaskan bahwa mudik lebaran hukumnya sunnah, namun menjaga diri merupakan wajib.* /Instagram.com/@gusyaqut

“atau mengejar yang sunnah tapi meninggalkan yang wajib. Itu tidak ada dalam tuntunan agama,” lanjutnya.

Sehingga larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Ceritakan Awal Mula Kenal dengan Sule, Nathalie Holscher Ungkap Banyak Rintangan yang Dihadapi

“Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua Pemerintah terutama ini ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19,” ungkap Menag Yaqut.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan untuk memberlakukan pelarangan mudik dari 6-17 Mei 2021.

Namun, apabila masyarakat yang hendak akan mudik sebelum tanggal tersebut, tidak ada larangan yang diberlakukan oleh Pemerintah terutama oleh Kepolisian.

Baca Juga: Kini Capai Lebih dari 17 Juta Penayangan di YouTube, Ini Dia Lirik Lagu Hari Bahagia Milik Atta dan Aurel

Sebelumnya, larangan mudik juga telah ditegaskan pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Pelarangan itu bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia agar tidak kembali meningkat.

Mengingat saat ini kasus terpapar Covid-19 di Indonesia mulai menunjukan angka penurunan***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah