PR TASIKMALAYA- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI yang baru dibentuk oleh Jokowi, turut ditanggapi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule.
Tanggapan terkait Keppres Jokowi terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Dana BLBI itu disampaikan Iwan Sumule melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter miliknya, pada Minggu, 11 April 2021.
Lebih lanjut, Iwan Sumule menuturkan bahwa Keppres yang diterbitkan Jokowi itu sebagai kebijakan yang tidak jelas.
Baca Juga: Soroti Pemerintah Soal Impor Gula Mentah, Mardani Ali Sera: Permenperin Jangan Dijadikan Alasan
Seperti diketahui, pada 6 April 2021 lalu, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 6 tahun 2021, Jokowi membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI.
Smeentara itu, Satgas tersebut akan berada langsung di bawah presiden. Adapun terkait susunannya, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI terdiri dari pengarah dan pelaksana.
Menanggapi hal itu, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Jokowi Bentuk Satgas Tagih Dana BLBI, Iwan Sumule: Uang Rp11 Ribu Triliun yang Diungkap Tak Jelas hingga Kini", Iwan Sumule memberikan tanggapan.
Baca Juga: 2 Hari Lagi Preman Pensiun 5 2021 Akan Tayang di RCTI, Simak Bocoran Kisahnya di Sini
Ia pun menyinggung uang Rp11 ribu triliun yang pernah diungkap Presiden Jokowi, tak jelas sampai saat ini.