"Presiden @jokowi keluarkan Keppres dan bentuk Satgas tagih utang BLBI. Karena pengemplang BLBI malah diberi kebebasan," kata Iwan Sumule.
Menurutnya, negara akan bangkrut, dengan kebijakan yang tidak jelas, tetapi masih saja berhalusinasi.
Baca Juga: Ingin Puasa Ramadhan Lancar? Simak Penjelasan Dokter Soal Perbedaan Penyakit Gerd dan Maag
"Uang 11 Ribu Triliun pun yang pernah diungkap @jokowi tak jelas juntrungannya sampai saat ini. Negara akan bangkrut, tapi masih saja halu, kebijakan tak jelas," kata Iwan Sumule, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah menegaskan sebelumnya, bahwa pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset terkait kasus BLBI yang mencapai Rp108 Triliun.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Kamis, 8 April 2021.
"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 Triliun," kata Mahfud MD.
Hal itu diungkap Mahfud untuk menanggapi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi terkait BLBI. Menurut dia, SP3 tersebut konsekuensi dari putusan Mahkamah Agung (MA).