Sebut Kepres Satgas BLBI harapan Baru, Febri Diansyah: Tapi Berisiko Jadi Titik Transaksional Baru

- 11 April 2021, 13:53 WIB
Febri Diansyah mengatakan bahwa Kepres tentang Satgas Hak Tagih Dana bisa jadi harapan baru untuk menagih utang BLBI sebesar Rp108 triliun.*
Febri Diansyah mengatakan bahwa Kepres tentang Satgas Hak Tagih Dana bisa jadi harapan baru untuk menagih utang BLBI sebesar Rp108 triliun.* /Instagram.com/@febridiansyah

Berdasarkan pasal 3 Kepres tersebut, Satgas itu dibentuk bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI.

Adapun pengarah dari Satgas itu ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Selain itu, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Kapolri.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x