Febri Diansyah: Vaksin Adalah Hak Warga Negara dan Mengkritik Adalah Hak Asasi

- 25 Maret 2021, 11:24 WIB
Febri Diansyah turut menyoroti pengkritik vaksin yang disebut menerima vaksin Covid-19 terlebih dahulu. Ia menyinggung soal 'hak'.*
Febri Diansyah turut menyoroti pengkritik vaksin yang disebut menerima vaksin Covid-19 terlebih dahulu. Ia menyinggung soal 'hak'.* /Instagram/@febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA – Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyoroti soal pengkritik vaksin yang menerima vaksin Covid-19 lebih dulu.

Febri Diansyah berpendapat bahwa banyak netizen logikanya keliru ketika menanggapi para pengkritik vaksintetapi mendapat vaksin Covid-19 lebih dulu.

Terkait pengkritik vaksin Covid-19, Febri Diansyah menyampaikannya melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Preview Pertandingan Grup A Piala Menpora 2021: Persikabo 1973 vs PSIS Semarang

“Beberapa hari ini banyak logika yang keliru,” cuit Ferbri Diansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah.

“Seolah-olah bilang: pengkritik vaksin kok terima vaksin? Sehingga muncullah cemooh dengan narasi yang mirip,” sambungnya.

Febri Diansyah pun mengingatkan bahwa menerima vaksin adalah hak setiap warga negara Indonesia.

Baca Juga: Bicara Filosofi Kehidupan, Megawati: Saya Merasa Sedih Jika Ada yang Korupsi

“Ingat, menerima vaksin adalah hak sebagai warga negara, bukan hanya pendukung kebijakan pemerintah,” tulis Febri Diansyah.

“Dan mengkritik bahkan adalah hak asasi,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x