“Sekali saja ada transaksional, kredibilitas Satgas akan runtuh,” ungkap Febri Diansyah.
Lebih jauh, dia menilai bahwa jika dilihat dari pengarah Satgas Hak Tagih Dana BLBI itu, menunjukan bahwa Kepres Satgas serius.
Baca Juga: Demi Anak Kedua, Raffi Ahmad Rela Lakukan Hal ini untuk Nagita Slavina
“Jika melihat pengarah dari tiga Menteri Koordinator, dua Menteri, Jaksa Agung dan Kapolri, logisnya, Kepres ini serius,” pungkas Febri Diansyah.
“Tapi sekaligus ini pertaruhan bagi pemerintah apakah berhasil atau gagal mengembalikan hak negara dari obligator BLBI tersebut,” lanjutnya.
Terakhir, Febri menyampaikan bahwa doa semua sebagai masyarakat tentunya uang dalam kasus BLBI itu kembali ke rakyat, tidak dikorupsi.
Baca Juga: Nantikan, Usai Hiatus Seminggu Drama Vincenzo Akan Tayangkan Episode Khusus
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Kepres No.6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Baca Juga: Real Madrid Memenangkan Laga El Clasico, dan Kalahkan Tim Barcelona