PR TASIKMALAYA – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan pendapatnya terkait Keputusan Presiden (Kepres) tentang Satgas Hak Tagih Dana BLBI.
Febri Diansyah mengatakan bahwa Kepres itu bisa jadi harapan baru untuk menagih utang BLBI sebesar Rp108 triliun.
Namun, menurut Febri Diansyah, Kepres Satgas Hak Tagih Dana BLBI itu berisiko menjadi titik transaksional baru.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 April 2021: Nino Curiga Soal Kado Kiriman Riky, Kejahatan Elsa Terbongkar?
Terkait Kepres itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter @febridiansyah miliknya pada Minggu, 11 April 2021.
“Kepres penagih utang BLBI Rp108 triliun bisa jadi harapan baru, tapi sekaligus berisiko jadi titik transaksional baru,” tulis Febri Diansyah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Agar risiko itu tidak terjadi, menurutnya hal itu harus dimitigasi, seperti memulainya dengan cara keterbukaan.
Baca Juga: Preview Perempat Final Piala Menpora 2021: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
Lalu Satgas itu diisi tim berintegritas dan juga memberi pengawasan yang kuat.