Kedua, menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan dan menyampaikan pendapat.
Serta, menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja sama.
Baca Juga: Hari ini, 7 April Diperingati sebagai Hari Kesehatan Dunia
Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip anti kekerasan fisik ataupun kekerasan verbal.
Terakhir, harus bisa menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhineka.
Ramah dan terbuka terhadap tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
Pesan Presiden Jokowi disampaikan dalam sambutan Munas IX LDII 2021 pada 7 April 2021 di Istana Negara.
"Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah," ajak Presiden Jokowi.
"Mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup," pungkasnya.***