Presiden Jokowi Instruksikan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

- 6 April 2021, 15:40 WIB
Presiden Jokowi mengintruksikan terkait dengan upaya penanganan bencana banir bandang, longsor dan agin kencang di NTT.*
Presiden Jokowi mengintruksikan terkait dengan upaya penanganan bencana banir bandang, longsor dan agin kencang di NTT.* ///Lukas/BPMI Setpres

PR TASIKMALAYA - Dampak dari cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Seroja berdampak pada berbagai daerah di Indonesia.

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami dampak paling berat akibat bencana banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian materi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menggelar rapat terbatas pada Selasa, 6 April 2021 melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta untuk memberikan arahan terkait penanganan bencana di kedua provinsi tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Beberkan Alasan Kehadiran Jokowi di Pernikahan Atta dan Aurel Jadi Polemik

Instruksi pertama yang diberikan Presiden ialah untuk mempercepat proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban yang belum ditemukan.

"Saya minta Kepala BNPB, Kepala Basarnas, dibantu dengan Panglima TNI dan Kapolri dengan seluruh jajarannya untuk mengerahkan tambahan personel SAR sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah terdampak, termasuk wilayah terisolir dan berbagai gugus pulau di NTT seperti Pulau Alor, Pulau Pantar, dan pulau-pulau lainnya untuk melancarkan proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban," kata Jokowi sebagaimana dikutip Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dari Kemensesneg RI.

Presiden Jokowi juga meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk turut mengerahkan alat-alat berat dari berbagai lokasi sekitar untuk memudahkan proses pencarian.

Baca Juga: Wacana Gelar Pahwalan untuk Usmar Ismail, Sudjiwo Tedjo: Tidak Saya Dukung 

Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan pembukaan akses laut dan udara yang terputus akibat kerusakan sejumlah sarana infrastruktur penghubung.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x