Majelis Hakim Tolak Eksepsi HRS , Luqman Hakim: Bersiaplah Menerima Semburan Diksi dari Bot-bot Medsosnya

- 6 April 2021, 15:10 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Lukman Hakim turut menanggapi putusan Majelis Hakim yang menolak eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS).*
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Lukman Hakim turut menanggapi putusan Majelis Hakim yang menolak eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS).* //DOK. PRMN

PR TASIKMALAYA- Penolakan eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Majelis Hakim turut ditanggapi olleh Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim.

Tanggapan perihal eksepsi Habib Rizieq Shihab yang ditolak oleh Majelis Hakim itu, disampaikan Luqman Hakim melalui cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter miliknya.

Luqman Hakim menuturkan bahwa dengan ditolaknya eksepsi Habib Rizieq Shihab tersebut, maka Majelis Hakim harus siap dimaki-maki.

Baca Juga: Waspada Penipuan Pesan Berantai Mengatasnamakan Tim Vaksinasi Covid-19, Bica Curi Data Pribadi

Seperti diketahui, eksepsi atau nota keberatan terdakwah Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung ditolak Majelis Hakim.

Pihak pengadilan beralasan isi eksepsi yang dilayangkan pihak Habib Rizieq Shihab bukan materi keberatan sebagaimana Pasal 143 ayat 2 dan Pasal 156 ayat 1 KUHAP.

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Berani Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab, Anggota DPR RI: Hakim Harus Siap Dimaki", Lukman Hakim pun memberikan tanggapan perihal eksepsi tersebut.

Baca Juga: Atta dan Aurel Malam Pertama di Kamar Raja Salman, Ada Hadiah dari Iriana Jokowi

"Pak Hakim harus siap dimaki-maki karena berani menolak pembelaan Muhammad Rizieq Shihab (MRS)," cuit Luqman Hakim seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @LuqmanBeeNKRI pada Selasa, 6 April 2021.

"Bersiaplah menerima semburan diksi “dungu”, “g*b**k”, “pandir”, “kafir”, “pki”, dll, dari bot-bot medsosnya," tulisnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x