PR TASIKMALAYA- Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapan terkait rencana kubu KLB yang akan melakukan gugatan perihal anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
AHY dalam keterangannya menuturkan bahwa pihaknya tidak akan gentar dan menegaskan kesiapannya, jika gugatan kubu Demokrat versi KLB ke PTUN tersebut benar dilakukan.
Seperti diketahui, setelah pemerintah menolak pengesahan hasil KLB Demokrat yang bertujuan untuk mengkudeta kepemimpinan AHY tersebut, sejumlah kader kubu KLB berecana akan menggugatnya ke PTUN.
Adapun alasan pemerintah yang kemudian menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang tersebut dikarekan adanya sejumlah berkas penting yang tidak terpenuhi dari KLB tersebut.
Dengan ditolaknya hasil KLB itu, maka secara otomatis pemerintah hanya mengakui Demokrat dipimpin oleh AHY.
Menanggapi rencana kubu KLB tersebut, sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Siap Memaafkan Kubu Moeldoko, AHY: Tapi Tidak Bisa Dilupakan", AHY pun menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi.
"Kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apapun. Tapi saran saya pikir-pikir lagi, nanti jangan sampai justru menggali lubang yang lebih dalam lagi," kata AHY.
Sementara itu, terkait perbuatan yang telah dilakukan oleh sejumlah kader dan mantan kader Demokrat yang melakukan KLB, AHY mengaku pihaknya siap memaafkannya.