Utang Indonesia Rp12.240,32 T, Lembaga Internasional Disebut Lagi Tak Percaya Pinjamkan Uang ke Tanah Air

- 5 April 2021, 17:45 WIB
Said Didu menyebut utang Indonesia saat ini mencapai Rp12.240,32 triliun, hingga memengaruhi kepercayaan internasional.*
Said Didu menyebut utang Indonesia saat ini mencapai Rp12.240,32 triliun, hingga memengaruhi kepercayaan internasional.* /Tangkap layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR TASIKMALAYA – Jumlah utang Indonesia pada akhir tahun 2020 mencapai angka Rp12.240,32 triliun.

Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah, utang Bank Indonesia, dan utang BUMN. Singkatnya, ketiga utang tersebut merupakan utang publik.

Utang publik adalah, utang yang apabila terjadi kegagalan, maka pemerintah Indonesia sebagai negara akan mengambil alih dan membayarnya.

Baca Juga: Refly Harun: Harusnya Prabowo Bersuara Terhadap Ketidakadilan yang Menimpa Habib Rizieq dan Syahganda

PDB menurun, sementara utang naik. Peningkatan utang terjadi, di utang pemerintah yang naik dan utang BUMN yang naik,” ujar Muhammad Said Didu seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube MSD yang diunggah Senin, 5 April 2021.

Said Didu menuturkan, saat ini utang publik sudah naik dua kali lipat dari 5700 triliun, sekarang menjadi 13.000 triliun. Tidak ada komponen apapun yang menurun (utang).

“Peningkatan utang pemerintah tahun 2014 sekitar 2.600 triliun, sekarang sekitar 6.300 triliun itu peningkatannya, hampir tiga kali lipat naiknya dalam waktu enam tahun,” ungkap Said Didu.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tanggapi Cuitannya tentang Tokoh Radikal, Benny Harman: Jangan Gelap Otak dan Jiwamu

Lebih lanjut, ia berpendapat, saat ini pemerintah menggunakan siasat mengundur waktu pembayaran utang menjadi jangka panjang.

Sehingga, ada utang yang dibentuk sekarang bahwa itu baru dibayar 50 tahun yang akan datang.

“Jadi menggeser pembayaran utang, ke generasi yang akan datang,” sambung Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Umumkan Salat Tarawih Ramadhan 2021 Boleh Dilaksanakan Berjamaah di Masjid

Said Didu kemudian menganalogikan, utang Indonesia seperti halnya seorang ayah yang memberikan rumah mewah kepada anaknya, namun rumah tersebut diperoleh dari hasil utang.

Singkatnya, anak tersebut dikemudian hari berkewajiban untuk membayar utang rumah mewah pemberian ayahnya tersebut.

“50 persen lebih pendapatan negara dipakai untuk membayar utang. Itu kemampuan membayar kita sangat rendah,” tutur Said Didu.

Baca Juga: Filipina Protes Soal Kapal Tiongkok, Hubungan Manila dan Beijing Diyakini Akan Semakin Memanas

Said Didu kemudian menjelaskan, kondisi yang dialami Indonesia biasanya dialami oleh negara dengan tax rasionya rendah, biasanya negara yang korupsinya tinggi.

“Itu terjadi kongkalikong antara pembayar pajak, penerima negara, dan penguasa,” kata Muhammad Said Didu.

Oleh karena itu, lembaga internasional sudah tidak mau lagi memberikan pinjaman utang kepada Indonesia.

“Lembaga internasional sudah tidak percaya lagi meminjamkan utang kepada Indonesia,” pungkasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube MSD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x