Refly Harun: Hanya Indonesia Negara Demokratis yang Menghukum Orang Karena Berpendapat di Twitter

- 5 April 2021, 08:40 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

PR TASIKMALAYA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti kasus Syahganda Nainggolan yang dihukum enam tahun, karena berpendapat di media sosial Twitter.

Refly Harun berpendapat, Syahganda Nainggolan yang mengeluarkan pendapat di akun media sosial Twitter bukanlah suatu bentuk pendapat yang komprehensif.

“Bukan sebuah pendapat komprehensif yang disampaikan secara terbuka,” ujar Refly Harun seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Refly Harun yang diunggah Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, 5 April 2021: Gawat! Andin Tenggelam karena Mama Rosa?

Oleh karena itu, Refly Harun menilai hanya Indonesia saja yang notabenenya negara demokratis namun menghukum orang yang berpendapat di media sosial, seperti halnya media sosial Twitter.

“Hanya Indonesia negara demokratis, yang menghukum orang karena pendapat. Apalagi media sosialnya adalah Twitter,” tutur Refly Harun.

Hal lainnya yang Refly Harun sorot terkait dengan kasus Syahganda Nainggolan adalah, bungkamnya Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Seorang Bayi di Irak Lahir dengan Tiga Penis

Menurut Refly Harun, seharusnya Prabowo Subianto memiliki kontribusi, paling tidak bersuara terhadap ketidakadilan yang menimpa para pendukungnya.

“Prabowo Subianto harusnya memang memiliki kontribusi, paling tidak bersuara terhadap ketidakadilan yang menimpa para pendukungnya,” kata Refly Harun.

Refly Harun menduga, saat ini Prabowo Subianto bungkam dan sedang menikmati jabatannya sebagai Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 April 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Segera Atasi Masalah dalam Pekerjaan

Adapun posisi Menteri Pertahanan yang dijabat oleh Prabowo Subianto saat ini, membuat Prabowo Subianto tidak leluasa melampaui bosnya atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Permasalahannya dia sudah berstatus anak buah, dan kita tahu bahwa tdk mudah bagi anak buah melampaui bosnya. Karena bosnya adalah Presiden Jokowi, dan sebagai menteri harus taat,” tutur Refly Harun.

Refly Harun menegaskan keinginannya untuk menegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Menhan Filipina Nyatakan Permusuhan pada Tiongkok: Saya Tidak Bodoh

Menurut Refly Harun, untuk menegakkan hukum di Indonesia harus memenuhi dua poin.

Pertama, hukum yang benar itu adalah hukum yang tidak menghukum orang kecuali kalau dia sudah ditentukan kesalahannya.

Kedua, hukum yang menghukum orang sesuai dengan porsinya, barangkali tidak sesuai dengan porsinya.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x