Begitu juga dengan kasus yang menimpa Syahganda Nainggolan yang dituntut enam tahun penjara, karena cuitan di akun Twitter.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta, 5 April 2021: Libra Sampai Scorpio: Seseorang Hadir di Hidupmu!
Oleh karena itu, Refly Harun menilai apa yang menimpa Syahganda Nainggolan terlalu dibuat-buat.
“Hanya Indonesia negara demokratis, yang menghukum orang karena pendapat. Apalagi media sosialnya adalah Twitter, bukan sebuah pendapat komprehensif yang disampaikan secara terbuka,” ujar Refly Harun.
Refly Harun menegaskan, kita ingin menegakan hukum yang benar. Hukum yang benar itu adalah hukum yang tidak menghukum orang kecuali kalau dia sudah ditentukan kesalahannya.
Hukum yang menghukum orang sesuai dengan porsinya, barangkali tidak sesuai dengan porsinya.
“Syahganda Nainggolan rasanya memiliki kesalahan yang tidak signifikan. Kalau kita kaitkan dengan perilaku tindak pidana korupsi, atau perilaku pembunuhan, dan lain sebagainya,” papar Refly Harun.
Refly Harun berpendapat, apa yang menimpa Syahganda Nainggolan terlalu ditanggapi dengan berlebihan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 5 April 2021: Aries Sampai Virgo: Nasib Baik di Depan Mata!