Atas pemikirannya tersebut, Ferdinand Hutahaean lantas menyebut sikap atau tindakan Haris Azhar dan Refly Harun yang mempermasalahkan hal tersebut sebaiknya dianggap sebagai ajang pamer kebodohan.
“Jadi kalau ada SJW model Haris Azhar dan Refly Harun yang merasa tindakan Polisi salah, anggap saja mereka lagi pamer kebodohan,” imbuh Ferdinand Hutahaean.
Diketahui sebelumnya, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyampaikan argumentasi dan pandangannya soal penindakan yang dilakukan oleh aparat hukum dalam menangani terorisme.
Haris Azhar dalam pernyataannya menyinggung prinsip Kuba atau hukum Kuba yang menjelaskan soal ukuran-ukuran bagi penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap aksi terorisme.
Baca Juga: Big Match Bundesliga Spieltag 27 RB Leipzig vs Bayern Munchen: Siapa yang Mampu Unggul?
Berdasarkan prinsip Kuba tersebut, Haris Azhar mengungkapkan bahwa terduga teroris seharusnya ditindak dengan penegakan hukum berupa pencegahan dan melumpuhkah terlebih dahulu sebelum akhirnya dieksekusi mati.
"Sebelum mematikan, harus melumpuhkan dulu. Sebelum melumpuhkan juga ada penegakan hukum lain, misalnya mencegah," ujar Haris Azhar seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Refly Harun yang tayang pada 1 April 2021 lalu.
Tak hanya itu, Haris Azhar juga menyebut bahwa dalam Prinsip Kuba juga dijelaskan soal ketentuan kondisi dan situasi yang terjadi dalam menentukan titik atau sasaran tembak yang boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal terorisme.