PR TASIKMALAYA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva turut menanggapi keputusan KPK mengeluarkan SP3 pada kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim.
Hamdan Zoelva mengungkapkan meskipun banyak yang kecewa dengan SP3 kasus Sjamsul Nursalim, dirinya justru mengapresiasi keputusan KPK itu.
Menurut Hamdan Zoelva, dengan keputusan SP3 itu KPK telah berani menghadapi protes masyarakat.
Baca Juga: Big Match Bundesliga Spieltag 27 RB Leipzig vs Bayern Munchen: Siapa yang Mampu Unggul?
Apresiasi ke KPK itu disampaikan Hamdan Zoelva melalui cuitan akun Twitter miliknya @hamdanzoelva pada Sabtu, 3 April 2021.
“Banyak yang kecewa atas SP3 Sjamsul Nursalim. Tapi saya justru apresiasi atas keputusan berani dari KPK,” cuit Hamdan Zoelva seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Berani menghadapi kritikan dan protes masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Ketua BKPM Bahlil Lahadalia Sebut 'Politik Uang Halal', Bang Arief: Seperti Pelumas Demokrasi Kita
Hamdan Zoelva pun menjelaskan bahwa dalam doktrin hukum dikenal prinsip ‘keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan’