PR TASIKMALAYA - Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan Sidang Isbat atau penetapan awal Ramadhan 1442 H akan dilaksanakan secara daring dan luring.
Pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1442 H tersebut akan dilakukan di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta pada 12 April 2021 M.
"Insya Allah, sidang isbat awal Ramadhan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Kamaruddin Amin yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemenag.
Baca Juga: Simak Aksi Heroik 2 Pemuda yang Berani Selamatkan Nenek Marlah Korban Bom Makassar
Pelaksanaan Sidang Isbat dalam menentukan awal Ramadhan oleh Kementerian Agama berdasarkan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Penentuan awal Ramadhan melalui Sidang Isbat akan dilakukan pada tanggal 29 pada bulan sebelumnya di kalender hijriyah.
Untuk menentukan Ramadhan misalnya, pelaksanaan Sidang Isbat akan dilakukan pada 29 Syaban, sedangkan untuk menentukan awal Syawal ditentukan pada 29 Ramadhan.
“Karenanya, Sidang Isbat awal Ramadhan ini digelar pada 29 Sya'ban yang bertepatan 12 April 2021,” tuturnya.