PR TASIKMALAYA - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit menyampaikan rilis soal peristiwa teror bom di Kompleks Markas Besar (Mabes) Polri, pada Rabu, 31 Maret 2021 sore.
Dalam keterangan pers yang disampaikan, Komjen Listyo Sigit mengatakan bahwa terduga teroris tersebut merupakan seorang wanita berinisial ZA berusia 25 tahun.
Berikut ini adalah fakta-fakta yang berhasil dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com terkait wanita terduga pelaku teror di Kompleks Mabes Polri.
1. Berideologi radikal ISIS
Komjen Listyo Sigit mengungkapkan bahwa terduga pelaku teroris ZA merupakan seseorang yang meganut paham radikal ISIS.
Adapun, hal tersebut telah dibuktikan melalui unggahannya di media sosial Instagramnya soal perjuangan jihad lengkap dengan gambar ISIS.
Unggahan tersebut diketahui diposting sekitar 21 jam yang lalu, atau sehari sebelum melakukan aksi teror tersebut.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Resmi Tolak KLB Partai Demokrat, Andi Arief Mengaku Merasa Dejavu
"Ini dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Kapolri saat jumpa pers terkait penyerangan oleh terduga teroris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021 malam.
2. Ikut les tembak