Menkumham Yasonna Laoly Resmi Tolak KLB Partai Demokrat, Andi Arief Mengaku Merasa Dejavu

- 31 Maret 2021, 21:15 WIB
Andi Arief mengaku merasa dejavu usai Menkumham Yasonna Laoly resmi menolak hasil KLB Partai Demokrat.*
Andi Arief mengaku merasa dejavu usai Menkumham Yasonna Laoly resmi menolak hasil KLB Partai Demokrat.* /Twitter.com/@andiarief_/
PR TASIKMALAYA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menanggapi tindakan pemerintah terhadap KLB Partai Demokrat.

Diungkapkan dalam cuitannya pada hari Rabu siang, 31 Maret 2021, Andi Arief mendukung Mahfud MD dan Yasonna Laoly atas penolakan KLB Sibolangit.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari @Andiarief_, ia mengatakan bahwa hal ini membuatnya merasakan Dejavu.
 
Baca Juga: Terduga Teroris Perempuan Diduga Masuk Lewat Pintu Belakang di Mabes Polri 

Andi Arief menilai bahwa Yasonna Laoly dan Mahfud MD telah memilih keputusan yang tepat.

Selain itu, ia juga yakin negara akan selamat bila menjadikan hukum sebagai pertimbangan yang kuat.

"Dejavu, Menkopolhukam Pak Prof @mohmahfudmd dan Pak Yasona Menkumham mengambil keputusan tepat," tulis Andi Arief.
 
Baca Juga: Hasil KLB Demokrat Deli Serdang Ditolak, Marzuki Alie: Pemerintah Membuktikan Tidak Ada Kekuasaan di Balik Ini

"Hukum sebagai panglima soal penolakan KLB Sibolangit. Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat," tambahnya.
 

Untuk diketahui, menurut Healthline, déjà vu adalah suatu sensasi yang luar biasa seolah kita pernah mengalami sesuatu, bahkan ketika kita tahu hal itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Seperti yang telah dikabarkan, pada hari Rabu siang, 31 Maret 2021, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly menyelenggarakan konferensi pers secara virtual.
 
Baca Juga: Tewas Ditembak, Berikut Kronologi Terduga Teroris Wanita Saat Masuk ke Mabes Polri

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, konferensi pers ini dilaksanakan untuk membicarakan masalah Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.

Menkumham Yasonna Laoly pun telah menegaskan penolakannya terhadap berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan KLB Partai Demokrat.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," tandas Yasonna Laoly.
 
Baca Juga: Terduga Teroris yang Masuk ke Mabes Polri Berhasil Dilumpuhkan

Kemudian, Yasonna pun telah menekankan bahwa Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak akan lagi dapat menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan.

"Dengan dokumen yang ada tentu tidak mungkin lagi," kata Yasonna.

"Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih memenuhi, itu bukan urusan kami," pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @Andiarief__


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x