Tidak hanya menyatakan ketua umum AHY dan jajarannya sudah demisioner, jubir Muhammad Rahmad mengatakan bahwa pihak ketua baru Moeldoko akan segera melakukan langkah-langkah nya untuk penertiban di Internal Partai Demokrat.
Baca Juga: Akhmad Sahal: Pelaku Bom Bunuh Diri, Tipe yang Gampang Menghakimi Kafir, Syirik, Bid'ah
“Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat,” kata Muhammad Rahmad.
Akan tetapi, terkait dengan penertiban internal partai Demokrat yang dikatakan oleh Muhammad Rahmad tentang penertiban apa yang dilakukan oleh Moeldoko.
Namun, pernyataan yang dikeluarkan oleh Jubir Muhammad Rahmad merupakan sebuah tanggapan terhadap isi jumpa pers dari Ketua DPP Demokrat AHY di lakukan di kantor pusat partai, di Wisma Proklamasi, Jakarta, pada Senin 29 Maret 2021.
Menurut Muhammad Rahmad, pernyataan dan keputusan AHY kini tidak lagi berpengaruh pada internal partai.
Pasalnya, ketua DPP partai Demokrat AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, terang Muhammad Rahmad.
Moeldoko, yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.
Baca Juga: Fakta Tungau Wajah, Hewan Mikroskopis Kerabat Laba-laba yang Hidup di Wajah Orang Dewasa