Selanjutnya Muhammad Rahmad menyebut daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Sejauh ini, Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.
Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Matchday 3 Piala Menpora 2021: Hari ini Arema FC vs PSIS Semarang
Terlepas dari belum jelasnya status kepengurusan di bawah pimpinan Moeldoko, ketua baru itu mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu.
“Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. [...] Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan, dan otokrasi keluargaisme," kata pengurus tandingan partai sebagaimana disampaikan oleh Muhammad Rahmad.
"Partai Demokrat adalah milik kita semua masyarakat Indonesia, bukan milik satu dua orang,” pungkasnya.***(Mohammad Dzikri Mudzakir M/Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com)