Andi Arief Dapat Sinyal dari Mahfud MD Bahwa Kudeta Demokrat Akan Dinyatakan Gagal

- 28 Maret 2021, 08:28 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief dapat sinyal dari Mahfud MD bahwa kudeta Demokrat akan gagal.*
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief dapat sinyal dari Mahfud MD bahwa kudeta Demokrat akan gagal.* //Instagram/@andiarief_real

PR TASIKMALAYA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyampaikan dapat sinyal dari Mahfud MD terkait kudeta Demokrat.

Menurut Andi Arief, sinyal tersebut adalah terkait dengan kudeta Demokrat yang akan dinyatakan gagal.

Sinyal tersebut didapat setelah Andi Arief mendapat penjelasan dari Mahfud MD di sebuah tayangan di TV pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar 2021: Francesco Bagnaia Menjadi yang Tercepat

Dan Andi Arief menyampaikan hal itu melalui cuitan di akun Twitter miliknya @Andiarief_ID pada Minggu, 28 Maret 2021.

“Sinyal dari Menko Polhukam Pak Prof Mahfud MD bahwa kudeta akan dinyatakan gagal,” cuit Andi Arief, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Cuitan Andi Arief.*
Cuitan Andi Arief.* Twitter.com/@Andiarief_ID

Andi Arief pun menilai bahwa penjelasan Mahfud MD itu baru sekedar sinyal saja.

Baca Juga: Dua WNI Jadi Korban Penyerangan di Amerika Serikat, Kemenlu Diminta untuk Berikan Perlindungan Khusus

Dia berharap bahwa sinyal kudeta Demokrat akan dinyatakan gagal tersebut dapat menjadi kenyataan.

“Baru sinyal. Semoga akan menjadi kenyataan,” tulis Andi Arief.

Untuk itu, Ketua Bappilu itu meminta agar para kader Demokrat terus memantau pergerakan dari kelompok KLB Demokrat.

Baca Juga: Sebut Indonesia Sejajar dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan, Megawati: Capaian Terbaik, Jangan Lengah!

“Seluruh kader tetap menyimak dan mewaspadai jurus gila KLB Moeldoko,” pinta Andi Arief.

Dalam cuitannya, Andi Arief pun menyertakan video penjelasan Mahfud MD yang dianggapnya sebagai sinyal kegagalan kudeta Demokrat.

Dalam video itu Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM akan mengacu pada UU Kepartaian dan AD/ART Demokrat.

Baca Juga: Fahri Hamzah Berikan Wejangan kepada Gibran Rakabuming: Menjadi Politisi itu Berproses

Acuan tersebut akan menjadi landasan pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Demokrat yang tengah terjadi.

Diketahui sebelumnya, Moeldoko dan sejumlah mantan kader Demokrat melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Demokrat.

Upaya tersebut melalui proses KLB yang dilaksanakan pada awal Maret 2021 di Sibolangit.

Baca Juga: Beredar Isu Akan Ditarik ke Partai Gelora, Gibran Rakabuming: Pak Fahri Hamzah Saya Anggap Role Model

Saat ini, kubu Moeldoko tengah berupaya untuk mendapatkan legitimasi dari pemerintah untuk mengambil alih dan mengelola Demokrat.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @Andiarief_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x