Dua WNI Jadi Korban Penyerangan di Amerika Serikat, Kemenlu Diminta untuk Berikan Perlindungan Khusus

- 28 Maret 2021, 07:57 WIB
ILUSTRASI penyerangaN - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta memberikan perlindungan khusus kepada dua WNI yang jadi korban penyerangan di Amerika Serikat.*
ILUSTRASI penyerangaN - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta memberikan perlindungan khusus kepada dua WNI yang jadi korban penyerangan di Amerika Serikat.* //PIXABAY

PR TASIKMALAYA - Dua warga negara Indonesia (WNI) diketahui telah menjai korban penyerangan di Amerika Serikat.

dikutip Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Ketua Umum Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan perlindungan khusus kepada dua WNI yang menjadi korban rasisme di Philadelphia, Amerika Serikat.

Melalui keterangannya, Dave meminta Kemenlu khususnya perwakilan di Amerika Serikat bisa memberikan perlindungan kepada WNI asli maupun yang masih keturunan.

Baca Juga: Sebut Indonesia Sejajar dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan, Megawati: Capaian Terbaik, Jangan Lengah!

Kedua WNI tersebut mendapat kekerasan fisik dan verbal oleh sekelompok remaja saat menunggu kereta di Stasiun Philadelphia.

Sampai saat ini, pihak berwenang di Philadelphia tengah menyelidiki rekaman dari kamera pengawas CCTV.

Dave juga meminta Kemenlu untuk menekankan pemerintah Amerika Serikat memberikan perlindungan khusus bagi WNI di sana.

Baca Juga: Fahri Hamzah Berikan Wejangan kepada Gibran Rakabuming: Menjadi Politisi itu Berproses

Hal ini dikarenakan WNI yang tinggal di Amerika Serikat merupakan kewajiban pemerintah Amerika Serikat, sesuai konstitusinya memberikan perlindungan bagi semua orang yang berada di AS.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x