Innalillahi, Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas, Tifatul Sembiring: Masih Proses Penyidikan Ya

- 26 Maret 2021, 09:47 WIB
Tifatul Sembiring mengomentari perihal kabar polisi yang diduga penembak laskar FPI di KM 50 tewas mengalami kecelakaan.*
Tifatul Sembiring mengomentari perihal kabar polisi yang diduga penembak laskar FPI di KM 50 tewas mengalami kecelakaan.* /Twitter.com/@tifsembiring

PR TASIKMALAYA - Anggota DPR Tifatul Sembiring tiba-tiba menyampaikan kabar duka perihal tewasnya anggota kepolisian. 

Diketahui, Tifatul Sembiring menanggapi pemberitaan mengenai polisi yang diduga penembak laskar FPI di KM 50 tewas mengalami kecelakaan.

Menurut pernyataan Tifatul Sembiring, bahwa polisi tersebut masih dalam proses penyidikan atas kasus penembakan laskar FPI di KM 50 tersebut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 Zona Eropa: Italia Meraih Kemenangan Atas Irlandia Utara

Pernyataan tersebut disampaikan dalam cuitan akun media sosial Twitter @tifsembiring, milik Tifatul Sembiring pada 26 Maret 2021. 

"Innalillahi...," ucap Tifatul sembiring sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari akun Twitter @tifsembiring pada 26 Maret 2021. 

"Huwal hayyul qayyum Laa ta'khudzuhu sinatun waLaa nawm," papar Tifatul memberikan doa kepada almarhum. 

Baca Juga: Arbi Sanit Sebut Jokowi 'Presiden Lemah', Bang Arief: Tokoh Paling Nyaman untuk Oligarki

Dalam pernyataan terakhirnya, Tifatul menyebutkan bahwa kasus terhadap polisi terduga penembak laskar FPI tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Masih proses penyidikan yaa...," pungkas Tifatul Sembiring.

Cuitan Tifatul Sembiring.*
Cuitan Tifatul Sembiring.* Twitter.com/@tifsembiring

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 Zona Eropa: Inggris dengan Mudah Hancurkan San Marino

Mengenai hal tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan informasi tersebut.

Agus Andrianto menyebut satu orang polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi oleh Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Bio Farma Terima 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 dari Sinovac

Sebagai informasi bahwa dalam peristiwa tersebut Polri menembak anggota laskar FPI hingga tewas karena melawan petugas.

Hasil investigasi Komnas HAM pada 7 Desember 2020 lalu menuturkan bahwa polisi melanggar HAM sebab membunuh 4 dari 6 laskar FPI.

Kemudian Komnas HAM membawa kasus tersebut ke penegakan hukum dengan pengadilan pidana kemudian menyelidiki kasus tersebut dan telah naik ke tingkat penyidikan.

Hasilnya, tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor lantaran menjadi pelaku dalam penembakan kasus kematian laskar FPI di KM 50.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Pikiran-Rakyat Twitter @tifsembiring


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah