"Masih proses penyidikan yaa...," pungkas Tifatul Sembiring.
Mengenai hal tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan informasi tersebut.
Agus Andrianto menyebut satu orang polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi oleh Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Bio Farma Terima 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 dari Sinovac
Sebagai informasi bahwa dalam peristiwa tersebut Polri menembak anggota laskar FPI hingga tewas karena melawan petugas.
Hasil investigasi Komnas HAM pada 7 Desember 2020 lalu menuturkan bahwa polisi melanggar HAM sebab membunuh 4 dari 6 laskar FPI.
Kemudian Komnas HAM membawa kasus tersebut ke penegakan hukum dengan pengadilan pidana kemudian menyelidiki kasus tersebut dan telah naik ke tingkat penyidikan.