Ali Fikri kemudian mengatakan, dalam kurun waktu 14 hari kerja, JPU akan segera menyusun surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tindak pidana korupsi.
“Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat,” kata Ali Fikri.***
Ali Fikri kemudian mengatakan, dalam kurun waktu 14 hari kerja, JPU akan segera menyusun surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tindak pidana korupsi.
“Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat,” kata Ali Fikri.***
Editor: Rahmi Nurlatifah
Sumber: Twitter @saktitrenggono Twitter @Ronnie_Rusli