Menteri KKP Tegas Lawan Ekspor Ilegal Benur, Ronnie H Rusli Singgung Edhy Prabowo: Rakus

- 25 Maret 2021, 20:44 WIB
Ronnie H Rusli mengomentari pernyataan Sakti Wahyu Trenggono terkait dengan dirinya yang tidak menyetujui soal ekspor benur.*
Ronnie H Rusli mengomentari pernyataan Sakti Wahyu Trenggono terkait dengan dirinya yang tidak menyetujui soal ekspor benur.* //Instagram.com/@swtrenggono

“Betul Menteri KKP, besarkan lobster baru ekspor semua ke luar negeri. Buat Indonesia menjadi ‘pabrik lobster’,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @Ronnie_Rusli.

Cuitan Ronnie Rusli.*
Cuitan Ronnie Rusli.* Twitter/Ronnie_Rusli

Ronnie Rusli kemudian menyinggung mantan Menteri KKP, yang saat ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ronnie Rusli berpendapat, apa yang dilakukan mantan Menteri KKP sangat rakus sampai-sampai telur lobster mau diekspor.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konferensi Pers, Herzaky Mahendra: Itu Pengalihan Isu atas Rentetan Kegagalan

“Sabar, jangan seperti menteri KKP yang di KPK, sangat rakus sampai telur lobster pun mau diekspor,” tandasnya.

“Menteri KKP ini masih muda, masih banyak jabatan menteri yang tersedia setelah sukses di Kementerian KKP. Mudah-mudahan langgeng d kabinet seterusnya,” sambung Ronnie Rusli.

Sebelumnya, KPK telah menyerahkan barang bukti serta enam tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP ke penuntun, guna segera disidangkan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Grup A Piala Menpora 2021: PSIS Semarang Menumbangkan Persikabo 1973

“Hari ini, tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan dan barang bukti) atas nama tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan kepada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujar Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK seperti yang dikutip PikiranRakyat-Taskmalaya.com dari ANTARA pada Kamis, 25 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @saktitrenggono Twitter @Ronnie_Rusli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah