Pakar Hukum Tata Negara Singgung Wacana Tiga Periode: Keinginan Elit Politik, Memanfaatkan Momentum Pandemi

- 24 Maret 2021, 17:30 WIB
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti tanggapi wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti tanggapi wacana masa jabatan Presiden tiga periode. /Dok. ANTARA.

Bivitri Susanti menyebutkan, saat ini rakyat Indonesia lebih memikirkan Undang-Undang yang berkaitan dengan kehidupannya sehari-hari.

Seperti revisi Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), minuman keras, dan Undang-Undang lainnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Kasus TBC Indonesia Tertinggi ke-3 Dunia, Ma'ruf Amin: Paling Terdampak Kelompok Usia Produktif

“Kita tidak membicarakan haluan negara. Jadi kelihatan ini maunya elit politik,” kata Bivitri Susanti.

Bivitri Susanti juga berpendapat, adanya wacana untuk tiga periode diduga memanfaatkan momentum kondisi Indonesia yang tengah dilanda Covid-19.

Bivitri Susanti mencontohkan, ketika Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.

Baca Juga: Kemenag Siap Tindak Tegas KUA yang Lakukan Pungli: Jangan Lagi Ada Istilah KUA Memungut Uang!

“Karena ibaratkan demonstrasi pun semakin sulit, mau memberikan masukan ke Senayan juga terhalang konteks pandemi. Jadi saya kira ada faktor itu,” jelas Bivitri Susanti.

Bivitri Susanti juga menjelaskan, saat ini banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang kehilangan pekerjaan, sehingga yang melakukan protes atas kebijakan pemerintah pada umumnya datang dari masyarakat kelas menengah ke atas.

“Nah ini yang menurut saya memanfaatkan momentum, di luar momentum kesehatan itu sendiri, ada kekisruhan juga terkait dengan penangan pandemic,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah