Pakar Hukum Tata Negara Singgung Wacana Tiga Periode: Keinginan Elit Politik, Memanfaatkan Momentum Pandemi

- 24 Maret 2021, 17:30 WIB
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti tanggapi wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti tanggapi wacana masa jabatan Presiden tiga periode. /Dok. ANTARA.

PR TASIKMALAYA – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menegaskan bahwa wacana jabatan presiden tiga periode bukan aspirasi rakyat, melainkan keinginan elit politik.

Pernyataan tersebut ditegaskan Bivitri Susanti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bang Arief pada Selasa, 23 Maret 2021 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Ketika ditanya apakah wacana tiga periode merupakan aspirasi rakyat, Bivitri Susanti dengan tegas mengatakan tidak.

Baca Juga: Heboh Wacana Presiden Tiga Periode, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti Sebut Ada Implikasi Hukum Negatif

“Jawabannya jelas tidak, jadi saya kira itu yang menggelisahkan bagi kami-kami yang belajar hukum tata negara, karena amandemen konstitusi mengikuti atau diikuti oleh peristiwa politik yang luar biasa, seperti tahun 1998 seperti Soeharto jatuh,” tegas Bivitri Susanti.

Bivitri Susanti menegaskan, wacana tiga periode yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini, menurutnya out of the blue, karena sama sekali tidak diawali dengan peristiwa politik.

“Elit politik mau melakukan perubahan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Izinkan Mudik Lebaran, Ganjar Pranowo: Prosedur Protokol Kesehatan Harus Benar-Benar Ketat

Bivitri Susanti menuturkan, keinginan tiga periode jelas-jelas bukan keinginan rakyat. Pasalnya, saat ini rakyat Indonesia justru tidak terlalu memikirkan berbagai hal yang berkaitan dengan perubahan konstitusi.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x