Pada masa mudik atau balik Lebaran tidak diizinkan untuk mengoperasikan angkutan barang.
Bagi operasional yang tidak melalui jalan tol akan diberlakukan juga sistem contra flow.
Dalam masa Mudik Lebaran akan dilakukan jalur satu arah, dengan emprioritaskan lalu lintas mudik atau balik di persimpangan dan putaran arah.
Terkait dengan kendaraan umum akan adanya pengaturan pemberhentian.
Bagi angkutan barang akan diberlakukan waktu tertentu seperti angkutan barang yang keluar dari jakarta mulai dari 7-8 Mei 2021 dan 10-12 Mei 2021.
Sedangkan bagi angkutan barang yang akan memasuki jakarta hanya diizinkan pada 15-17 Mei 2021.
Pengaturan operasional angkutan laut akan menyiapkan kapan serta dermaga dan adanya optimalisasi potensi armada.