Pandemi Covid-19 Belum Usai, Menteri Perhubungan Lakukan Pengaturan Transportasi Jelang Mudik Lebaran 2021

- 23 Maret 2021, 14:59 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.*
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.* /dephub.go.id

Baca Juga: Sebut HRS Terindikasi Akan Ditahan Sampai 2024, Haikal Hassan: Sangat Jelas, Bukankah Pasal Bisa Dicari-cari?

Pada masa mudik atau balik Lebaran tidak diizinkan untuk mengoperasikan angkutan barang.

Bagi operasional yang tidak melalui jalan tol akan diberlakukan juga sistem contra flow.

Dalam masa Mudik Lebaran akan dilakukan jalur satu arah, dengan emprioritaskan lalu lintas mudik atau balik di persimpangan dan putaran arah.

Baca Juga: Viral di Media Sosial! Fenomena Awan Berbentuk Perempuan yang Sedang Berdoa ini Terekam di Kota Semarang

Terkait dengan kendaraan umum akan adanya pengaturan pemberhentian.

Bagi angkutan barang akan diberlakukan waktu tertentu seperti angkutan barang yang keluar dari jakarta mulai dari 7-8 Mei 2021 dan 10-12 Mei 2021.

Sedangkan bagi angkutan barang yang akan memasuki jakarta hanya diizinkan pada 15-17 Mei 2021.

Baca Juga: Gaduh Wacana Presiden 3 Periode, Andi Mallarangeng: Kita Sudahi Saja, 2 Kali Masa Jabatan Sudah Cukup

Pengaturan operasional angkutan laut akan menyiapkan kapan serta dermaga dan adanya optimalisasi potensi armada.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah