Tak Habis Fikir pada JPU dan KY yang Ancam Laporkan HRS, Refly Harun: di Mana Keadilan?

- 21 Maret 2021, 18:40 WIB
Refly Harun mengaku heran dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Komisi Yudisial (KY) yang ancam untuk kembali laporkan HRS.*
Refly Harun mengaku heran dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Komisi Yudisial (KY) yang ancam untuk kembali laporkan HRS.* //YouTube Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengaku tak habis fikir pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Komisi Yudisial (KY) yang ancam akan kembali melaporkan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pasalnya, Refly Harun menyebut bahwa permintaan HRS untuk bisa hadir di persidangan adalah permintaan yang sangat sederhana.

“Saya tidak habis pikir dimana keadilan bagi Habib Rizieq (HRS) sesungguhnya, karena permintaannya sangat-sangat sederhana yaitu bisa hadir secara offline yaitu dihadirkan di persidangan secara langsung,” ungkap Refly Harun sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun YouTube pribadinya, Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Minta Tolong pada Megawati Soal Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Please Stop Impor Berlebihan!

Atas munculnya kabar soal pelaporan tersebut, Refly Harun lantas menyebut bahwa penderitaan HRS akan semakin lengkap jika JPU dan KY benar-benar bersikeras ingin menjadikan HRS sebagai tersangka.

Hal tersebut Ia sampaikan melalui kanal YouTube pribadi Refly Harun pada Minggu, 21 Maret 2021.

“Jadi lengkap penderitaan Habib Rizieq, JPU meminta dia (HRS) didakwa dijadikan lagi tersangka (karena) melawan petugas atau melawan aturan Pasal 216 KUHP. Tiba-tiba Komisi Yudisial juga mau melaporkan ke penegak hukum,” kata Refly Harun.

Baca Juga: Beri Nasihat soal ‘Nikah Muda’ pada Aurel, Gus Miftah: Istri yang Hebat Bisa Diajak Menderita oleh Suami

Seolah masih merasa heran atas adanya isu pelaporan HRS oleh JPU dan KY, Refly Harun lantas menjelaskan beberapa Pasal dalam UU yang menyebutkan terdakwa memang harus dihadirkan di persidangan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah