PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas membantah isu yang beredar, terkait masa jabatan Presiden tiga periode.
“Saya menjadi Presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi,” tegas Jokowi.
Jokowi dengan tegas mengatakan, bahwa hingga saat ini masa jabatan Presiden hanya dua periode, tidak berubah.
“Masa jabatan presiden hanya dua periode saja, tidak berubah sampai detik ini,” ujar Jokowi.
Jokowi lebih lanjut menekankan, bahwa dirinya sama sekali tidak berniat untuk menjabat presiden selama tiga periode.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi.
Baca Juga: Akui Diseret ke KLB Demokrat, Marzuki Alie: Sebenarnya Saya Bosan dengan Dunia Politik
Menanggapi pernyataan Jokowi, Refly Harun selaku Pakar Hukum Tata Negara menilai, apa yang dinyatakan Jokowi hanya pernyataan politik semata, dan hal tersebut boleh-boleh saja.