Beri Nasihat soal ‘Nikah Muda’ pada Aurel, Gus Miftah: Istri yang Hebat Bisa Diajak Menderita oleh Suami

- 21 Maret 2021, 18:00 WIB
Gus Miftah yang hadir dalam pengajian jelang pernikahan Aurel dan Atta Halilintar diminta untuk beri nasihat soal pernikahan.*
Gus Miftah yang hadir dalam pengajian jelang pernikahan Aurel dan Atta Halilintar diminta untuk beri nasihat soal pernikahan.* //Instagram/@gusmiftah

PR TASIKMALAYA - Penceramah kondang, Gus Miftah diketahui menjadi salah satu tamu yang hadir di acara pengajian jelang pernikahan Aurel Hermanyah dan Atta Halilintar yang digelar Sabtu, 20 Maret 2021.

Bukan sekedar memenuhi undangan dan menghadiri acara, Gus Miftah ternyata telah diminta Anang Hermansyah untuk menyampaikan nasihat pernikahan pada Aurel dan Atta Halilintar yang akan segera melangsungkan pernikahan pada 4 April 2021 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Miftah menyinggung soal nikah muda yang beberapa waktu terakhir menjadi trend yang diikuti banyak kaula muda.

Baca Juga: Beredar Isu MUI Minta Jabatan untuk Fatwa Halal Vaksin, Ferdinand Hutahaean: Benarkah itu Duhai MUI?

"Banyak yang tanya ke Aurel kenapa nikah muda. Ini kan bukan masalah nikah muda atau tua tapi salahnya kalau memilik pasangan yang salah," kata Gus Miftah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui RCTI Entertainment pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Gus Miftah mengungkapkan bahwa sebetulnya nikah muda memang dibenarkan oleh agama dan negara.

Namun sayang yang terjadi belakangan ini dan akhirnya menimbulkan banyak persoalan belakangan ini adalah banyaknya orang yang menikah dan menjatuhkan pilihan pada pasangan yang salah.

Baca Juga: Marzuki Alie Ingin Berikan Warisan ke Penerus Demokrat, Yan Harahap Beri Sindiran Menohok: Pengkhianat

Adapun soal memilih pasangan yang tepat, Gus Miftah mengingatkan Aurel dan Atta Halilintar bahwa memilih pasangan harus disandarkan pada restu yang Maha Kuasa.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube RCTI - ENTERTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x