HRS Disidang seperti Tahanan Kasus Kejahatan Luar Biasa, Christ Wamea: Padahal hanya Karena Kasus Kerumunan

- 21 Maret 2021, 14:58 WIB
Beri tanggapannya, Tokoh Papua Christ Wamea menyebutkan bahwa  HRS telah diperlakukan seperti tahanan kasus luar biasa.*
Beri tanggapannya, Tokoh Papua Christ Wamea menyebutkan bahwa  HRS telah diperlakukan seperti tahanan kasus luar biasa.* //Twitter/@PutraWadapi

"Saya tetap memohon untuk bisa dihadirkan di ruang sidang, dari awal sidang sampai akhir keputusan nanti," kata HRS.

Namun sayang, permintaan HRS tersebut tetap ditolak oleh Majelis Hakim karena dinilai akan memancing kerumunan dan kembali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Karena penolakan tersebut, HRS akhirnya melakukan walk out dan meminta Majelis Hakim melanjutkan sidang tanpa kehadirannya, dan mengatakan bahwa dia ikhlas dan rida terhadap vonis yang ditetapkan Majelis Hakim padanya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah