HRS Disidang seperti Tahanan Kasus Kejahatan Luar Biasa, Christ Wamea: Padahal hanya Karena Kasus Kerumunan

- 21 Maret 2021, 14:58 WIB
Beri tanggapannya, Tokoh Papua Christ Wamea menyebutkan bahwa  HRS telah diperlakukan seperti tahanan kasus luar biasa.*
Beri tanggapannya, Tokoh Papua Christ Wamea menyebutkan bahwa  HRS telah diperlakukan seperti tahanan kasus luar biasa.* //Twitter/@PutraWadapi

Adapun alasan HRS ingin hadir dipersidangan lantaran sidang tersebut sangat menentukan nasibnya yang telah ditahan selama tiga bulan lamanya.

Tak hanya itu, HRS juga meminta haknya untuk memiliki kebebasan hadir di ruang sidang.

"Saya sebagai terdakwa tidak bersedia disidang secara online. Maaf, beribu maaf, karena ini menyangkut nasib saya," kata HRS.

"Saya sudah tiga bulan dipenjara, saya ingin pengadilan ini berjalan secara fair dan saya mendapatkan hak saya dalam kebebasan untuk hadir di ruang sidang," sambungnya.

Baca Juga: Tanggapi Isu Kaesang Pangarep dan Erick Thohir Beli Persis Solo, Rocky Gerung: di Situ Misterinya

Dalam pernyataannya, HRS juga lantas mempertanyakan soal alasan kenapa dirinya yang hanya seorang diri terus dihalang-halangi untuk hadir dipersidangan dengan alasan protokol kesehatan.

Sedangkan, jaksa dan penuntut umum yang lebih banyak justru hadir dan diizinkan untuk hadir di ruang sidang.

"Kalau jaksa dan penuntut umum beramai-ramai jumlahnya lebih dari dua puluh orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri harus dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang?" ujar HRS.

Oleh sebab itu, HRS kembali memohon pada Majelis Hakim agar dirinya dihadirkan di ruang sidang, dan berkomitmen untuk mengikuti serangkaian proses persidangan hingga keluarnya vonis hukuman.

Baca Juga: Tanggapi Isu Kaesang Pangarep dan Erick Thohir Beli Persis Solo, Rocky Gerung: di Situ Misterinya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah