Tanggapi Isu Presiden 3 Periode, Jansen Sitindaon: Semakin Lama Berkuasa Akan Semakin Sewenang-wenang

- 19 Maret 2021, 17:45 WIB
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon  turut menanggapi usulan masa jabatan Presiden menjadi 3 peridoe.*
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon turut menanggapi usulan masa jabatan Presiden menjadi 3 peridoe.* /Twitter.com/@jansen_jsp

PR TASIKMALAYA- Wacana Presiden 3 periode yang akhir-akhir ramai diperbicangkan, turut pula ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jendera (Wasekjen) Demokrat Jansen Sitindaon.

Tanggapan mengenai usulan masa jabatan Presiden 3 periode itu, dituturkan Jansen Sitindaon melalui cuitan di akun media sosial Twtter pribadinya pada Jumat, 19 Maret 2021.

Soal jabatan presiden 3 periode itu, Jansen Sitindaon menyebut, jika seseorang semakin lama berkuasa maka yang terjadi orang tersebut akan menjadi semakin sewenang-wenang.

Baca Juga: Dipercaya Tekan Penularan Covid-19, PPKM Skala Mikro Kembali Diberlakukan Mulai 23 Maret 2021

Seperti diketahui, usulan masa jabatan Presiden yang semula 2 periode menjadi 3 periode tersebut menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, terutama para tokoh politik.

Sejumlah kalangan menilai bahwa usulan itu sebagain ide yang buruk dan berbahaya.

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Wasekjen Partai Demokrat: Batasan Masa Jabatan Tuk Hentikan Kesewenang-wenangan yang Berkuasa", begitupun dengan Jansen Sitindaon yang memandang bahwa usulan itu jika terjadi bisa berbahaya.

Baca Juga: Pelaksanaan PON XX di Papua Dipastikan Digelar Oktober 2021, Menpora Zainudin Amali: Semua Sudah Siap

"Dalam hukum tata negara ketika kita belajar dulu dan terbukti dalam banyak prakteknya, habitusnya semakin lama seseorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang," cuit Jansen Sitindaon seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @jansen_jsp pada Jumat, 19 Maret 2021.

Maka untuk hal yang paling efektif untuk mengawasi itu katanya, batasi masa jabatan kekuasaan itu.

"Itu maka pengawasan yg paling efektif bukan dgn check and balances tapi dgn membatasi masa jabatan kekuasaan itu sendiri," tulisnya.

Baca Juga: Heboh Lagu 'Sapu Lidi', Diduga Sindiran hingga Ceritakan Hubungan yang Diwarnai Rasa Sakit

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie juga mengomentari wacana perpanjangan jabatan Presiden ini.

Jimly Asshiddiqie mewanti-wanti jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden 3 Periode.

Hal itu disampaikan langsung oleh Jimly Asshiddiqie melalui akun twitter pribadinya pada 14 Maret 2021.

Baca Juga: HRS Tolak Sidang Online dan Debat dengan Jaksa, Teddy Gusnaidi: Gue Harus Ajarin Soal ini!

"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode," cuit Jimly seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @JimlyAs pada Senin, 15 Maret 2021.

Menurut Jimly Asshiddiqie, wacana perpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 Periode merupakan ide buruk.

Mantan Ketua MK itu menilai bahwa wacana itu digulirkan hanya sebagai jebakan saja.

Baca Juga: Hari Ini, 1.000 Pekerja Transportasi Publik Terima Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir

"Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja," ujarnya.

Selanjutnya, Jimly juga menilai bahwa bangsa kita tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden itu.

" Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali," ungkapnya.

Baca Juga: Tolak Wacana Pemerintah Impor Beras, Asep Wahyuwijaya: Jangan Coba-coba Kirim, Warga Tidak Butuh

Jimly Asshiddiqie juga mewanti-wanti jika ada perubahan UUD, jangan mengaitkan dengan isu 3 Periode ini.

"Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," pungkasnya.***(sofar Syaoqi H/Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah