Dalam hukum tatanegara ketika kita belajar dulu dan terbukti dalam banyak prakteknya: habitusnya, semakin lama seseorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang. Itu maka pengawasan yg paling efektif bukan dgn chek and balances tapi dgn membatasi masa jabatan kekuasaan itu sendiri.— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) March 19, 2021
"Itu maka pengawasan yg paling efektif bukan dgn check and balances tapi dgn membatasi masa jabatan kekuasaan itu sendiri," tulisnya.
Baca Juga: Heboh Lagu 'Sapu Lidi', Diduga Sindiran hingga Ceritakan Hubungan yang Diwarnai Rasa Sakit
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie juga mengomentari wacana perpanjangan jabatan Presiden ini.
Jimly Asshiddiqie mewanti-wanti jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden 3 Periode.
Hal itu disampaikan langsung oleh Jimly Asshiddiqie melalui akun twitter pribadinya pada 14 Maret 2021.
Baca Juga: HRS Tolak Sidang Online dan Debat dengan Jaksa, Teddy Gusnaidi: Gue Harus Ajarin Soal ini!
"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode," cuit Jimly seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @JimlyAs pada Senin, 15 Maret 2021.
Menurut Jimly Asshiddiqie, wacana perpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 Periode merupakan ide buruk.
Mantan Ketua MK itu menilai bahwa wacana itu digulirkan hanya sebagai jebakan saja.
Baca Juga: Hari Ini, 1.000 Pekerja Transportasi Publik Terima Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir