MPR Disebut Bahas Masa Jabatan Presiden di PPHN, Bamsoet: Skenario Itu Tidak Pernah Terfikirkan

- 19 Maret 2021, 13:50 WIB
Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa MPR tidak sama sekali membahas soal wacana jabatan presiden tiga periode dalam PPHN.*
Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa MPR tidak sama sekali membahas soal wacana jabatan presiden tiga periode dalam PPHN.* /Instagram @bambang.soesatyo

Baca Juga: Soroti Transparansi Pemegang Kuota Beras, Faldo Maldini: Jangan Ada Skandal, Kasihan Pak Jokowi

Bamsoet menyebut, MPR tengah concern dengan progres transformasi digital di dalam negeri yang juga berkaitan dengan upaya mengakhiri pandemi dan kerja memulihkan perekonomian nasional.

"Negara-bangsa sedang berjuang mengakhiri pandemi dan memulihkan perekonomian dari perangkap resesi, MPR concern dengan dua persoalan itu karena berkait langsung dengan kesejahteraan rakyat," ujarnya

Untuk diketahui, menurut Politikus Partai Golkar tersebut, PPHN yang baru saja digelar bertujuan untuk menguatkan sistem presidensial.

Baca Juga: Ingin Jaga Kadar Gula Darah? Simak Daftar Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari Penderita Penyakit Diabetes 

Tak hanya itu, dengan PPHN, negara-bangsa memiliki arah dan perencana pembangunan yang berkelanjutan, dari satu presiden terpilih ke presiden terpilih berikutnya.

MPR periode sebelumnya dan MPR periode sekarang, kata Bamsoet, telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai kalangan, termasuk para tokoh masyarakat, para pimpinan partai politik, pakar, dan akademisi.

Namun dari serangkaian diskusi tersebut, Basoet menegaskan bahwa tak pernah ada satupun agenda yang menyinggung bahkan membahas soal penambahan peridoe jabatan presiden.

Baca Juga: Kemenhub Cabut Larangan Mudik Lebaran 2021, Mardani Ali Sera: Kebijakan Ceroboh

"Semua diskusi atau FGD itu tak pernah menyinggung penambahan periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode," ujarnya.

Bamsoet menyebut, MPR di bawah kepemimpinannya telah menyelenggarakan belasan kali FGD dengan tema "Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila".

Serta "Reposisi Haluan Negara Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat" yang bertujuan menerima masukan dari para pakar dan kalangan akademisi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah