Soal 153 WNA Tiongkok Masuk ke Indonesia, Bamsoet Dorong Pemerintah untuk Berikan Penjelasan

- 27 Januari 2021, 07:20 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). /ANTARA.

PR TASIKMALAYA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet mendorong pemerintah untuk menjelaskan soal isu 153 warga negara asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia di tengah penerapan kebijakan larangan WNA dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Dalam keterangan yang disampaikannya pada Selasa, 26 januari 2021, Bamsoet mengatakan hal itu sebagai bentuk respon terhadap WNA Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu 23 Januari 2021.

"Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021," ucap Bamsoet sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com daei Antara.

 Baca Juga: Tagar Hoax Vaksin Trending di Twitter, Media Asing Soroti Berita Teori Konspirasi Covid-19 di Indonesia

Baca Juga: Simak Cara Rayakan Valentine di Rumah saat Masa Pandemi!

Lebih lanjut, Bamsoet juga menyinggung sekaligus mempertanyakan soal dasar hukum dan urgensi yang membolehkan masuknya WNA Tiongkok ke Indonesia.

Selain itu, untuk menghindari konflik dan kisruh yang berkepanjangan, Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk mensosialisasikan tentang kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia.

"Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak," ujar Bamsoet

 Baca Juga: Ada RUU Larangan Mantan Anggota HTI Ikut Pemilu, Begini Penjelasan Komisi II DPR RI

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x