PR TASIKMALAYA - Mantan jurnalis yang sekarang menduduki kursi MPR nomor satu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa pemerintah harus segera menindak tegas yang dilakukan oleh Benny Wenda, di Jakarta, Pada Kamis 3 Desember 2020.
Seperti yang diketahui Benny Wenda beserta pengikutknya telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, pada Kamis 3 Desember 2020.
Bamsoet menegaskan bahwa klaim deklarasi kemerdekaan Papua Barat jelas merupakan tindakan propaganda yang bertujuan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Benny Wenda Buat Negara Ilusi, Fadli Zon: Jangan Anggap Enteng Imajinasi Kemerdekaan
Dia pun mempersilahkan pemerintah untuk memakai kekuatan dan alat negara untuk melakukan tindakan tegas sebagai langkah mengamankan kedaulatan NKRI dan marwah bangsa Indonesia.
"Benny Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," kata dia.
"Untuk menjelaskan posisi pemerintahan Inggris terkait isu Papua dan aktivitas Benny Wenda di Inggris," kata dia, dalam konferensi pers bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, TNI-Polri, dan Badan Intelijen Negara, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Polhukam.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Barang Bukti Mulai Uang Asing Hingga Sepeda
Selain itu turut serta Menteri Koordinator bidang Polhukam, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy, Wakil Kepala BIN, Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya, dan Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua, Yorrys Raweyai.