Sertifikat Vaksinasi Mengandung Data Pribadi, Menkominfo Imbau Masyarakat Tak Membagikannya di Media Sosial

- 17 Maret 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Menkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan sertifikat vaksinasi di media sosial  karena mengandung data pribadi.*
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Menkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan sertifikat vaksinasi di media sosial karena mengandung data pribadi.* /Instagram/@kemenkes_ri

“Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh," katanya

"Tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” terangnya.

Baca Juga: Berhasil Masuk Nominasi di Piala Oscar, Berikut 3 Fakta Unik terkait Film Minari!

Ia menyebut bahwa QR Code yang ada pada sertifikat wajib dilindungi guna mencegah penyalgunaan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Menkominfo menjelaskan bahwa sertifikat vaksinasi yang mencantumkan data pribadi kita hanya boleh digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan sertifikat.

Sebagai contoh, sertifikat itu hanya digunakan sebagai persyaratan perjalanan dan sebagainya.

Baca Juga: Soroti Rencana Pemerintah Impor Beras Satu Juta Ton, Susi Pujiastuti: Berhenti Impor, Panen Masih Berlimpah

Sementara itu, saat ini pemerintah tengah menjalankan program vaksinasi massal yang mengutamakan masyarakat yang bekerja di bidang pelayanan publik serta lansia.

Seperti yang dikutip dari PikiranRakyat.com, profesi-profesi yang diutamakan itu termasuk pedangang pasar, awak media, dan pekerja transportasi.

Program vaksinasi tersebut telah mencapai tahap kedua sejak pelaksanaan tahap pertama di bulan Februari tahun 2021.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kominfo Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah