Tidak Jamin Cegah Covid-19, Kemenkes: Sertifikat Vaksinasi Tidak Berlaku untuk Perjalanan

- 17 Maret 2021, 16:10 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tirmizi mengatakan jika sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berlaku untuk perjalanan.*
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tirmizi mengatakan jika sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berlaku untuk perjalanan.* /ANTARA/Muhammad Zulfikar/ANTARA

Siti menekankan bahwa masyarakat wajib mengetahui hal ini sebab sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berlaku untuk pelaku perjalanan.

Baca Juga: Soroti Rencana Pemerintah Impor Beras Satu Juta Ton, Susi Pujiastuti: Berhenti Impor, Panen Masih Berlimpah

“Walaupun sudah melewati proses vaksinasi Covid-19 bukan berarti sertifikat vaksinasi tersebut bisa diberlakukan atau digunakan untuk pelaku perjalanan,” katanya.

Selanjutnya, Siti menerangkan perihal masyarakat yang akan melakukan ibadah haji.

Untuk perjalanan haji, kemungkinan besarnya pelaku akan diminta menyerahkan syarat seperti vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Jhoni Allen Sebut AD ART Demokrat 2020 Cacat, Jansen Sitindaon: Jangan Berimajinasi, ini Disahkan Menkumham

“Selain vaksin influenza dan meningitis yang memang wajib dilakukan oleh calon jamaah haji dan umrah," tutur Siti.

"Kemungkinan Pemerintah Arab Saudi akan menambahkan satu syarat lagi," ungkapnya.

"Yakni vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk bisa melakukan perjalanan umrah dan ibadah haji nanti,” pungkas Jubir Vaksinasi Covid-19 tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah