Demi Percepat Penjualan, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Penghasilan Dua Digit Beli Rumah DP Rp0

- 17 Maret 2021, 09:20 WIB
Berdasarkan keputusan Gubernur, Pemprov DKI Jakarta buat kebijakan baru dengan memperbolehkan penghasilan dua digit beli rumah DP Rp0.*
Berdasarkan keputusan Gubernur, Pemprov DKI Jakarta buat kebijakan baru dengan memperbolehkan penghasilan dua digit beli rumah DP Rp0.* //Instagram.com/@aniesbaswedan

Baca Juga: Munarman Siap Bela AHY yang Dinilai Terzalimi, Husin Shihab dan Ferdinand Hutahaean Beri Tanggapan

Saat ini, rumah yang laku terjual telah mencapai 77,2 persen atau sejumlah 681 unit. Oleh karena itu, Pemprov DKI menaikan batas pendapatan agar Rumah DP Rp0 cepat segera terjual.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah