Baca Juga: Bulog Sebut 883 Ribu Ton Beras Impor Tak Tersalurkan, Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Stop Impor Beras
Tersangka kemudian memukuli korban beberapa kali dan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel miliknya.
Wahyu menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, ada lima video yang direkam tersangka ketika memukuli korban.
Dari kelima video itu, terlihat bahwa tersangka beberapa kali menganiaya korban di dada, perut, dan area kelamin menggunakan tangan, sikut, dan tumit.
"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera," kata Kombes Pol Wahyu.
"Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," tutupnya.***