Merasa Kesal Ponselnya Dilempar, Seorang Pria 27 Tahun Tega Pukuli Balita di Tangerang

- 17 Maret 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan - Tersangka berinisial ASD, diamankan oleh Kapolresta Tangerang karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada balita.*
Ilustrasi penganiayaan - Tersangka berinisial ASD, diamankan oleh Kapolresta Tangerang karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada balita.* /Pixabay/Pavlofox

Baca Juga: Bulog Sebut 883 Ribu Ton Beras Impor Tak Tersalurkan, Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Stop Impor Beras

Tersangka kemudian memukuli korban beberapa kali dan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel miliknya.

Wahyu menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, ada lima video yang direkam tersangka ketika memukuli korban.

Dari kelima video itu, terlihat bahwa tersangka beberapa kali menganiaya korban di dada, perut, dan area kelamin menggunakan tangan, sikut, dan tumit.

Baca Juga: Christ Wamea: Dulu ‘Tidak Mikir Copras-capres’ tapi Capres, Sekarang Tidak Minat Tiga Periode, Inkonsisten!

"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera," kata Kombes Pol Wahyu.

"Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @polrestatangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah