Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia.
“Nanti misal kekurangannya berapa,, Itu baru bisa diimpor. Kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Sakti Wahyu Trenggono.
Selain garam, Pemerintah Indonesia juga merencanakan untuk melakukan impor satu juta ton beras.
Sangat disayangkan, keputusan tersebut rencananya akan dilakukan saat petani lokal panen raya.
Oleh karena itu, keputusan impor satu juta ton beras, berpotensi merusak harga gabah petani lokal.
“Melihat potensi produksi panen raya tahun 2021, seharusnya pemenuhan stok beras bisa cukup dengan menyerap produksi dalam negeri,” pungkas G. Budisatrio Djiwandono selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.***