AHY Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat, Husin Shihab: Waduh, Semakin Berat Saja Ini

- 13 Maret 2021, 20:05 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

PR TASIKMALAYA – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan oleh kubu Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Laporan tersebut terkait dengan AHY yang diduga telah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, Husin Shihab memberikan komentarnya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @HusinShibab seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Peringatkan KLB Partai Demokrat Ilegal, Jansen Sitindaon: Hati-hati Memasukan Keterangan Palsu

Waduh, semakin berat saja ini Partai Demokrat kubu AHY,” tulis Husin Shihab.

Husin Shihab kemudian berpendapat, orang yang memalsukan dokumen selama tidak ada yang menggugat akan aman.

Namun sebaliknya, ketika pemalsu dokumen ada yang menggugat, entah bagaimana nasibnya.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Megawati Terlibat Kudeta Partai Demokrat, Ruhut Sitompul: Sebentar Lagi Masuk RSJ

Ada banyak orang yang memalsukan dokumen. Selama tidak ada yang menggugat sih aman. Kalau begini, bagaimana nasibnya AHY,” tutur Husin Shihab.

Tangkap layar unggahan Husin SHihab
Tangkap layar unggahan Husin SHihab Twitter.com/HusinSHihab

Selain AHY, kubu Partai Demokrat versi KLB juga secara resmi melaporkan Andi Mallarangeng yang merupakan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat.

Andi Mallarangeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Setia Temani Atta Halilintar Lamar Aurel Hermansyah, Thariq Halilintar Mengaku Takut dan Ingin Nangis

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Razman Nasution selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB, Andi Mallarangeng dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah,” tutur Razman Nasution seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Meski demikian, pihak Razman Nasution ketika diminta konfirmasi terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik apa yang dilaporkan, pihaknya tidak memberikan jawaban.

Baca Juga: Aziz Yanuar Beberkan Kondisi HRS di Tahanan, Sebut Rizieq Shihab Tak Penah Mengeluh

“Nanti akan disampaikan setelah tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” ujar Razman Nasution.

Begitu pula dengan berbagai bukti yang tercantum di dalam laporan tersebut. Menurut Razman Nasution, semuanya akan dibeberkan setelah selesai membuat laporan.

“Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses,” tutur Razman Nasution.

Baca Juga: Ungguli Tiga Saingannya Dalam Survei LSI, Prabowo Subianto Diprediksi akan Menangkan Pilpres 2024

“Tentu tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (Partai Demokrat AHY), dipecat semua,” tegas Razman Nasution.***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah