“Apalagi Presiden Jokowi mewacanakan revisi terhadap UU ITE yang sudah memakan korban pihak-pihak yang kritis dan bersebrangan dengan Pemerintah,” ucap Bang Arief.
Namun, sayangnya, DPR tidak atau mungkin belum merealisasikan permintaan Presiden Jokowi dalam merevisi UU ITE.
“Apabila harapan itu harus pupus sebelum dia benar-benar direalisasikan, karena kalau kita lihat rencana revisi UU ITE tidak ada dalam (program legislasi nasional) prolegnas 2021,”
Nampak jelas bahwa UU ITE memiliki banyak pasal karet yang akhrirnya beberapa tokoh publik pun pernah mendapatkan serangan dari buzzer-buzzer.
Baca Juga: Rose BLACKPINK Beberkan Makna dalam Judul Albumnya 'R', Dibalik Kesederhanaan ada Sesuatu yang Lebih
Selain itu, adanya pasal UU ITE pun menghasilkan pihak yang kerap memberikan laporan terhadap sesuatu yang menurut mereka kurang pantas dituliskan di sosial media.
***